Sebagaimana diketahui, Kota Depok masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional dan berstatus zona kuning atau level 3 dari 5 level Persebaran Covid-19.
Baca Juga : Besok Seluruh Mal di Depok Mulai Dibuka
Penerapan PSBB Proporsional di Kota Depok ini merupakan masa transisi untuk memasuki penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru atau New Normal dengan tujuan pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Baca Juga : Wahidin Halim Persilakan Mal di Tangerang Raya Dibuka Kembali
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.