Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bebas dari Penjara, Nazaruddin Temui Istri dan Anak di Jakarta

CDB Yudistira , Jurnalis-Rabu, 17 Juni 2020 |12:39 WIB
Bebas dari Penjara, Nazaruddin Temui Istri dan Anak di Jakarta
Muhammad Nazaruddin (Foto: Okezone)
A
A
A

Selama masa CMB, Nazaruddin harus berkelakuan baik. Namun, pihak Bapas tak segan-segan kembalikan Nazaruddin ke Lapas Sukamiskin untuk menjalani sisa masa tahanannya, jika berulah.

"‎Kalau dia melanggar peraturan selama CMB, jangankan melanggar hukum, berperilaku tidak baik saja kita bisa cabut CMB nya, kalau ada pengaduan kepada kita, kita akan tindak‎," ucapnya.

Pemberian CMB kepada mantan bendahara umum Partai Demokrat tersebut‎ setelah Nazaruddin menjalani bimbingan awal sebagai warga binaan pemasyarakatan, di Bapas.

Dasar pemberian CMB pada Nazaruddin, berdasarkan surat keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : PAS-738.PK.01.04.06 Tahun 2020 tanggal 10 Juni 2020 tentang cuti menjelang bebas atas nama Muhammad Nazaruddin bin Latief.‎

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement