"RUU HIP seharusnya fokus mengatur peran dan kewajiban Negara dalam mewujudkan masyarakat yang beragama dan memiliki nilai kemanusiaan untuk terciptanya peradaban Indonesia yg baik dan patut dicontoh oleh bangsa lain," ujar Surahman.
Surahman menyampaikan, RUU HIP seharusnya memuat panduan bernegara sehingga sistem politik kita mencerminkan nilai persatuan dan kesatuan serta musyawarah mufakat, atau RUU HIP memuat panduan sehingga bangsa ini memiliki sistem ekonomi berkeadilan, mendahulukan kepentingan bangsa dan Negara dibanding kepentingan kapital. Sehingga pemerintah senantiasa adil kepada rakyatnya, dan tidak pernah menggunakan kekerasan kepada rakyatnya.
"DPR RI sebaiknya menarik kembali RUU HIP dan membatalkan Draft RUU HIP melalui rapat Paripurna sebagai RUU Inisiatif DPR. Kebesaran jiwa sebagai wakil rakyat mendapat momentum yang tepat, dengan menarik kembali Draft RUU HIP yang ditolak secara luas oleh pelbagai daerah NKRI," pungkas Surahman.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.