Akibat beragamnya jenis narkoba tersebut, kata Heru, preferensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia mengalami peningkatan sebesar 0,03% di tahun 2019.
"Angka preferensi penyalahgunaan narkotika sedikit mengalami kenaikkan 0,03 persen," ungkapnya.
Meski terjadi kenaikan peningkatan penyalahgunaan narkotika tersebut masih di bawah dari batasan BNN.
"Angka tersebut masih berada di bawah target peningkatan preferensi di mana sebagaimana tertuang dalam dokumen rencana jangka menangah tahun 2015-2019," tandasnya.
(Awaludin)