Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tegaskan Tidak Akan Izinkan Rhoma Irama Konser di Bogor

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Kamis, 25 Juni 2020 |14:16 WIB
 Polisi Tegaskan Tidak Akan Izinkan Rhoma Irama Konser di Bogor
Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy (foto: Okezone.com/Putra)
A
A
A

BOGOR - Kepolisian Resort Bogor tak akan mengeluarkan izin keramaian, terkait rencana konser raja dangdut Rhoma Irama di Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor pada Minggu 28 Juni 2020. Karena, Kabupaten Bogor masih dalam tahap PSSB Proporsional.

"Enggak lah (tidak mengeluarkan izin). Perlu diketahui bersama Bogor saat ini belum new normal, jadi masih PSBB proposional," kata Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy kepada Okezone, Kamis (25/6/2020).

 Baca juga: Rhoma Irama Akan Konser di Pesta Khitan, Bupati Bogor Keberatan

Roland mengatakan, jika konser tersebut masih tetap berlangsung akan menimbulkan keramaian yang berpotensi besar penyebaran covid-19. Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada penyelenggara dan masyrakat untuk memahami kondisi saat ini.

"Untuk yang bersangkutan yang menyelenggarakan juga kami imbau untuk mengerti, coba hilangkan dulu ego pribadinya. Jadi kita sama-sama memperhatikan masyarakat bukan hanya orang yang bersangkutan saja, juga masyarakat sekitarnya," ungkapnya.

 Rhoma Irama

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement