Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mal Pelayanan Publik Diserbu 5.000 Pemohon, Wagub DKI: Prosesnya Berjalan Optimal

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 26 Juni 2020 |22:33 WIB
Mal Pelayanan Publik Diserbu 5.000 Pemohon, Wagub DKI: Prosesnya Berjalan Optimal
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Okezone)
A
A
A

Optimalisasi Pelayanan Daring Kendati jumlah pemohon yang datang ke loket pelayanan semakin bertambah, Benni tetap mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mengutamakan pelayanan secara daring melalui aplikasi JakEVO dan memanfaatkan layanan penyuluhan daring melalui surat elektronik ke email [email protected] serta layanan permintaan informasi dan konsultasi melalui Tanya PTSP 1500164 baik melalui telepon, video call dan live chat.

“Sepanjang tahun 2020, sampai dengan tanggal 26 Juni 2020, Sebanyak 267.188 permohonan perizinan/nonperizinan berhasil diajukan melalui JakEVO dan 1.197 permohonan baru saja diajukan pemohon. Adapun total 195.005 izin dan nonizin berhasil diterbitkan; sebanyak 67.077 permohonan ditolak/tidak disetujui; sementara untuk izin yang masih dalam proses sebanyak 3.909 permohonan” ujar Benni.

Pelayanan izin dan nonizin yang menjadi kewenangan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta rata- rata sudah dapat diajukan secara online sehingga pemohon tidak perlu datang ke loket pelayanan untuk mengantarkan berkas.

Begitupula untuk mengajukan pertanyaan atau pengaduan dapat dilakukan dengan cara menghubungi Call Center Tanya PTSP 1500164 atau penyuluhan daring dengan mengirimkan surat elektronik.

“Optimalisasi pelayanan daring dan terapkan protokol kesehatan serta pembatasan jarak antar manusia saat mengakses pelayanan publik adalah kunci dalam mewujudkan Pelayanan Publik yang Prima di Jakarta selama Pandemi Covid-19” pungkas Benni.

Perizinan SIKM

Dalam kesempatan yang sama, Wagub Ariza menyampaikan apresiasi terhadap DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta yang telah memproses perizinan SIKM dengan telah menembus 1,2 juta pengguna website perizinan SIKM.

“saya mengapresiasi DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta yang memproses permohonan perizinan SIKM selama 24 Jam, kami terus memastikan pelayanan publik telah dilaksanakan dengan sepenuh waktu dan sepenuh hati,” ujar Wagub Ariza.

Lebih lanjut Wagub Ariza mengarahkan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta agar tetap mengikuti peraturan perundangan yang berlaku dalam menerbitkan SIKM. Wagub Ariza juga menyampaikan keberhasilan perizinan SIKM telah memberikan dampak yang baik dalam pelaksanaan PSBB di DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

“Kita bersyukur, sejak diberlakukan SIKM, arus mudik dan arus balik dapat terkendali dengan baik. Itu yang paling penting. Hal ini membuktikan bahwa kebijakan perizinan SIKM telah memberikan dampak yang baik dalam penerapan PSBB di Jakarta,” pungkas Wagub Ariza.

Sejak dibuka tanggal 15 Mei 2020 s.d. 26 Juni 2020 tercatat 1.277.321 pengguna berhasil mengakses website perizinan SIKM melalui https://corona.jakarta.go.id/id/izin-keluar-masuk-jakarta dengan total 153.582 permohonan berhasil diajukan oleh pemohon dan 495 permohonan baru saja diajukan per hari ini.

Adapun permohonan yang telah dilakukan penilitian administrasi dan penelitian teknis perizinan, sebanyak 48,4 persen dari total permohonan atau 74.119 permohonan berhasil diterbitkan / disetujui dan sebanyak 51,6 persen lainnya atau 78.968 permohonan ditolak/ tidak disetujui.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement