Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Peredaran Rokok, Miras dan Sex Toys Senilai Rp2,5 Miliar Berhasil Digagalkan

Azhari Sultan , Jurnalis-Jum'at, 26 Juni 2020 |12:30 WIB
Peredaran Rokok, Miras dan Sex Toys Senilai Rp2,5 Miliar Berhasil Digagalkan
Pemusnahan rokok ilegal. Foto: Azhari
A
A
A

Sementara Danrem 042/Garuda Putih Brigjen TNI M Zulkifli yang hadir di acara pemusnahan mengatakan mengungkapkan peredaran barang ilegal tidaklah mudah.

"Apa yang didapat ini bukan seperti membalikan telapak tangan, tapi harus kerja keras dan kerja sama. Jangan dilihat dari penangkapannya, tapi ini wujud dari kerja keras dan kerja sama semua pihak," ujarnya.

Lalu Danlanal Palembang Kolonel Laut (P) Saryanto menegaskan pihaknya akan meningkatkan patroli laut dengan selalu menggelar operasi di Sumatera Selatan maupun di Jambi.

Sementara Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Edi Faryadi mengatakan, untuk menjaga negara ini tidak bisa sendiri.

"Inilah yang harus dilakukan. Kami sepakat bahwasannya akan menjaga negara Indonesia khususnya ke Provinsi Jambi dari barang ilegal, karena mereka adalah orang-orang yang merugikan negara khususnya keuangan negara," tegasnya.

(Abu Sahma Pane)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement