Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai Cerai dengan Istri, Seorang Ayah Tega Setubuhi Paksa Anak Sendiri

Avirista Midaada , Jurnalis-Senin, 29 Juni 2020 |17:55 WIB
Usai Cerai dengan Istri, Seorang Ayah Tega Setubuhi Paksa Anak Sendiri
Tersangka kasus ayah cabuli anak (banju oranye). Foto: Avirista-Okezone
A
A
A

Baca Juga: Cabuli Dua Anak, Ayah Tiri Dihajar Warga 

"Saat melakukan aksinya pelaku ini mengancam akan melukai korbannya jika melapor. Pelaku juga memberikan upah usai melampiaskan hasratnya," tambahnya.

Namun setelah sekian lama, sang anak akhirnya tak tahan hingga melaporkan kepada ibu kandungnya IDF, yang dilanjutkan dengan pelaporan ke pihak kepolisian.

"Baru dilaporkan pada April 2020 lalu, korban ini sudah tidak tahan dengan ulah ayahnya, lalu melaporkan ke ibu kandungnya. Pelaku kita amankan di rumahnya diKecamatan Sukun," beber Azi.

Akibat perbuatan bejatnya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (3) dan Pasal 82 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement