Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai Cerai dengan Istri, Seorang Ayah Tega Setubuhi Paksa Anak Sendiri

Avirista Midaada , Jurnalis-Senin, 29 Juni 2020 |17:55 WIB
Usai Cerai dengan Istri, Seorang Ayah Tega Setubuhi Paksa Anak Sendiri
Tersangka kasus ayah cabuli anak (banju oranye). Foto: Avirista-Okezone
A
A
A

KOTA MALANG - Sungguh tega apa yang dilakukan ayah kandung di Kota Malang ini, ia menyetubuhi anak kandungnya sendiri secara paksa.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Azi Pratas Guspitu mengatakan pelaku yang berinisial E (42) melakukan tindakan bejat kepada anaknya beberapa kali.

"Korban berinisial RI ini disetubuhi ayah kandungnya sendiri berinisial E sejak (anak) usia 13 tahun pada tahun 2014. Pengakuan pelaku sekali, tapi pengakuan korban tiga kali," ujar Azi Pratas di Mapolresta Malang Kota, Senin (29/6/2020).

Menurutnya, E bebas beraksi lantaran ibu kandungnya berinisial IDF ini telah bercerai dengan pelaku selama delapan tahun lamanya, sehingga RI dan dua adiknya tinggal bersama ayah kandungnya.

"Di rumah ini cuma ada pelaku dan ketiga anaknya, termasuk korban. Yang disetubuhi anak pertamanya, adik - adiknya tidak tahu. Ibu kandung korban sekaligus istri pelaku ini sudah cerai 8 tahun lalu dan telah menikah lagi," tutur Azi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement