Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

UU Keamanan Nasional Disahkan, Aktivis Pro-Demokrasi: Ini Tandai Akhir dari Hong Kong

Rahman Asmardika , Jurnalis-Selasa, 30 Juni 2020 |12:50 WIB
UU Keamanan Nasional Disahkan, Aktivis Pro-Demokrasi: Ini Tandai Akhir dari Hong Kong
Foto: Reuters.
A
A
A

Beijing diperkirakan akan mendirikan kantor keamanan nasional di Hong Kong untuk pertama kalinya untuk "mengawasi, membimbing, dan mendukung" pemerintah kota. Beijing juga dapat menggunakan yurisdiksi untuk kasus-kasus tertentu.

Hakim untuk kasus keamanan diharapkan ditunjuk oleh kepala eksekutif kota. Hakim senior sekarang mengalokasikan daftar nama melalui sistem peradilan independen Hong Kong.

Tidak jelas kegiatan spesifik apa yang harus dilakukan ilegal, seberapa tepat mereka didefinisikan atau hukuman apa yang mereka bawa.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement