JAKARTA - Sebanyak 4.308 warga yang lahir tanggal 1 Juli akan mengikuti program Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-74.
Kebijakan SIM gratis ini tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri Jenderal Idham Azis bernomor ST/1671/VI/YAN.1.1./2020 tanggal 12 Juni 2020 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Irjen Pol Istiono.
Dalam telegram itu disebutkan pelayanan penerbitan SIM di Satpas setiap wilayah di seluruh Indonesia diminta untuk memberikan pelayanan khusus dalam rangka Hari Bhayangkara ke-74.
Dalam pembuatan SIM gratis, masyarakat tidak akan dikenai biaya pembuatan SIM atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Pemberian pelayanan bebas biaya pembuatan SIM ini hanya untuk warga yang lahir di tanggal 1 Juli atau bertepatan dengan Hari Bhayangkara," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (30/6/2020).
