Sementara itu, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Yusuf mengatakan, layanan SIM gratis ini hanya untuk SIM A dan SIM C. Syaratnya membawa e-KTP asli dan fotokopi, lulus tes kesehatan, lulus ujian teori dan praktik, serta membawa SIM asli untuk proses perpanjangan.
"Sampai saat ini jumlah warga yang sudah mendaftar progranSIM gratis ini sebanyak 4.308 orang diseluruh Indonesia," ujar Yusuf konfirmasi terpisah.
Seluruh satpas di lingkungan polres bersiap menjalankan program tersebut. Seperti yang dilakukan Polres Kobar, Kalimantan Tengah. Satuan Lalu Lintas Polres Kobar menyiapkan doorprize menarik berupa dua unit handphone bagi pendaftar SIM gratis.
Sementara, Polres Pandeglang, Banten juga menyiapkan undian berhadiah menarik berupa sepeda. Jika tidak beruntung, pemohon SIM yang sudah terdaftar mendapatkan souvenir menarik.
(Awaludin)