Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Residivis Narkoba Nekat Edarkan Sabu yang Dikemas di Makanan Ringan

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Selasa, 30 Juni 2020 |22:29 WIB
 Residivis Narkoba Nekat Edarkan Sabu yang Dikemas di Makanan Ringan
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polsek Koja menangkap residivis narkoba, berinisial SA. Ia kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu yang disimpannya ke dalam bungkus makanan ringan untuk mengelabui petugas.

Kapolsek Koja Kompol Cahyo mengatakan, penangkapan tersangka SA berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah adanya peredaran narkoba. Petugas yang melakukan penelusuran akhirnya mendapati SA pengedar sabu tersebut.

"SA ini residivis narkoba yang sudah keluar sejak Februari 2020 dari Lapas Narkoba Cipinang," kata Cahyo kepada wartawan, Selasa (30/6/2020).

 Narkoba

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement