Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Presiden Jokowi Anugerahi Bintang Bhayangkara Nararya ke 4 Polisi

Fahreza Rizky , Jurnalis-Rabu, 01 Juli 2020 |13:48 WIB
Presiden Jokowi Anugerahi Bintang Bhayangkara Nararya ke 4 Polisi
Presiden Jokowi saat pimpin upacara HUT Ke-74 Bhayangkara di Istana Negara, Jakarta, Rabu (1/7/2020). (Foto : Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden)
A
A
A

JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya kepada empat personel Polri, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Bhayangkara pada 1 Juli 2020 di Istana Negara, Jakarta.

Pemberian tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 61/TK/2020.

Penganugerahan Bintang Bhayangkara Nararya diberikan kepada anggota Polri yang berjasa besar melalui keberanian, kebijaksanaan, dan ketabahan luar biasa melampaui panggilan kewajibannya.

Empat polisi yang menerima penghargaan tersebut dinilai tidak pernah cacat selama bertugas.

Keempat personel Polri yang mendapatkan penghargaan itu adalah Brigen Reza Arief Dewanto (Danpasgegana Korbrimob Polri), Kombes Indarto (Analis Kebijakan Madya Bidang Pidkor Bareskrim Polri), AKP Elik Setyawati (Kaurbinopsnal Polres Metro Bekasi Kota), dan Aipda Entis Sutardi (Bintara Yanum Denma Korbrimob Polri).

Presiden Joko Widodo dalam amanatnya mengucapkan terima kasih kepada Polri atas pengabdiannya selama ini. Ia mengingatkan agar Polri dapat mereformasi diri secara total agar lebih profesional dan mendapat kepercayaan rakyat.


Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement