Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kantong Plastik di Jakarta Dilarang, Pengelola Mal Pakai Tas Berbahan Kertas hingga Singkong

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Rabu, 01 Juli 2020 |14:54 WIB
Kantong Plastik di Jakarta Dilarang, Pengelola Mal Pakai Tas Berbahan Kertas hingga Singkong
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyambut baik larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai yang mulai diberlakukan di DKI Jakarta pada hari ini, Rabu (1/7/2020).

Ketua APPBI DKI Jakarta Ellen Hidayat mengatakan, pihaknya akan memberikan pengawasan terhadap para tenant dan memberikan teguran jika ada pelaku usaha yang masih melanggar.

"Umumnya sebagian besar tenant di pusat belanja menengah ke atas sudah menggunakan berbagai kantong belanja dari kertas maupun dari jenis tas dari bahan daur ulang serta menggunakan kantong belanja berulang, jadi tidak memakai tas kresek," kata Ellen dalam keterangannya, Rabu (11/6/2020).

Menurut dia, aturan ini mengakibatkan pelaku UKM yang juga berada di trade mal, menjadikan tas ramah lingkungan itu sebagai tambahan biaya penjualan.

"Kini dengan kondisi Covid-19 di mana banyak juga yang harus melakukan delivery, bahkan masyarakat juga minta para tenant membungkus produk food yang dibeli tersebut dengan higienis dan juga dengan di-seal atau cable ties, di mana saat sebelum pergub ini diberlakukan, maka digunakan plastik dari bahan singkong atau kentang untuk mengemasnya," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement