Baca Juga: Ini Alasan Anies Larang Penggunaan Kantong Plastik
Meski demikian, Ellen menerangkan, pelaku usaha di mal juga kebingungan mencari bahan pengganti kresek sehingga masih perlu arahan yang lebih jelas dari Pemprov DKI Jakarta.
"Perlu adanya pergub juga untuk produsen tas plastik kresek dan mengalihkannya ke bahan lain yang ramah lingkungan," tuturnya.
Ia pun menyayangkan pihak pengelola mal juga diberikan sanksi bila pedagang yang masih menggunakan kantong kresek. Padahal, lanjut dia, pengelola seharusnya dijadikan mitra kerja bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta untuk membantu mengawasi para pelaku UMKM.
"Sanksi yang menyatakan pencabutan izin di saat sedang lesunya daya beli masyarakat menjadi tidak tepat, dimana karyawan juga membutuhkan lapangan pekerjaan, dan para pelaku usaha baik pengelola pusat belanja dan juga tenantnya sedang berjuang bersama dengan penuh resiko untuk memulai membuka kembali pusat belanja walaupun sesudah 2 minggu dibuka, jumlah pengunjung masih landai," imbuhnya.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.