
Merujuk pada keterangan bandar itu, tim gabungan akhirnya mendatangi rumah ANT. Kemudian, rumah yang berada di Kecamatan Telukjambe Timur itu digeledah. Dari tangan ANT, tim menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya sedotan plastik dan pipet.
Kemudian, ANT dibawa ke Mapolres Karawang. Saat itu juga, mahasiswa usia 23 tahun ini menjalani tes urin. Namun, hasilnya negatif. Meski demikian, kasus yang menderanya ini tidak serta merta gugur. Saat ini, ANT dibawa ke Lido, Bogor, untuk menjalani tes sampel darah dan rambut.
"Anggota kami serta dari BNNK saat ini sudah berada di pusat rehabilitasi narkoba Lido," ujarnya.
Dibawanya ANT ke Lido ini, sesuai permohonan dari pihak keluarga, supaya yang bersangkutan dilakukan rehabilitasi. Karena itu, pihaknya akan menunggu hasil selama tiga hari kedepan. Apakah ada rawat inap atau rawat jalan, pihaknya akan mengikuti hasil rekomendasi dari Tim BNNK.