"Jangan sampai perluasan kawasan rekreasi itu menimbulkan kerusakan ekosistem kawasan perairan Ancol yang justru merugikan nelayan di pesisir Jakarta," pungkasnya.
Sebelumnya, Anies mengaku akan menjelaskan, izin reklamasi yang diberikan kepada PT Pembangunan Jaya Ancol guna diperuntukkan sebagai kawasan rekreasi. Izin reklamasi Ancol itu menuai polemik di masyarakat lantaran selama ini Anies diketahui menolak adanya reklamasi di Teluk Jakarta.
"Nanti dijelasinnya sekalian biar lengkap," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Selasa 30 Juni 2020.
(Awaludin)