"Kita bisa masukan poin pemberdayaan sehingga tak hanya pemberantasan dan rehabilitasi bisa juga pembedarayaan. Mereka jangan dianggap pesakitan terus karena mereka punya hak juga," tutur Juliari.
Dalam pemusnahan ini, BNN melakukan pengujian uji laboratorium kepada seluruh barang bukti narkoba. Setelah dinyatakan asli narkotika, selanjutnya langsung dimasukan ke dalam mobil mesin penghancur.
Baca Juga : Kapolri Ingin Polisi Terjerat Narkoba Dihukum Mati, Ini Tanggapan DPR
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.