Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Kantongi Identitas Wanita yang Dadanya Diintip Eks Pegawai Starbucks

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 03 Juli 2020 |14:00 WIB
Polisi Kantongi Identitas Wanita yang Dadanya Diintip Eks Pegawai Starbucks
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polisi menyatakan sudah mengantongi identitas dari wanita yang dadanya di intip oleh dua eks pegawai Starbucks melalui kamera pengawas atau CCTV. Demi kebutuhan penyelidikan, perempuan itu nantinya diagendakan dilakukan pemeriksaan.

"(Korban sudah diidentifikasi) sudah-sudah," kata kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (3/7/2020).

Yusri mengungkapkan, identitas wanita tersebut diperoleh, setelah Polres Metro Jakarta Utara melakukan pemeriksaan terhadap dua orang eks pegawai Starbucks tersebut. Dalam keterangannya, mereka mengaku mengenal korban.

"Dari keterangan si kedua orang tersebut ternyata mengenal korban," ujar Yusri.

Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Eks Pegawai Starbucks yang Intip Dada Pengunjung 

Lebih jauh Yusri mengatakan pihaknya juga sudah menghubungi korban. Polisi berharap korban bisa hadir ke Polres Metro Jakarta Utara untuk dimintai klarifikasi dan untuk membuat laporan polisi terkait kasus tersebut.

"Kami sedang coba dari kepolisian untuk menghubungi korban atau memang korban akan melapor untuk kita lanjuti kasusnya. Mudah-mudahan korban hari ini bisa menghadap kita lakukan pemeriksaan di Polres Jakarta Utara," papar Yusri.

Seperti diketahui, Polres Metro Jakarta Utara mengamankan dua eks pegawai Starbucks. Mereka diamankan untuk diminta keterangan perihal viralnya video kedua pelaku yang mengintip dada pelanggan wanita Starbucks di Jakarta Utara.

Sementara pihak Starbucks sendiri telah melakukan tindakan terhadap karyawannya tersebut dengan melakukan pemecatan. 

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement