Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Zona Merah Corona, Warga Tanah Abang Diimbau Tak Saksikan Pemotongan Hewan Kurban

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Sabtu, 04 Juli 2020 |12:57 WIB
Zona Merah Corona, Warga Tanah Abang Diimbau Tak Saksikan Pemotongan Hewan Kurban
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta warga yang wilayahnya masih masuk zona merah Covid-19 untuk tidak menyaksikan pemotongan hewan kurban pada Idul Adha 2020 yang diperkirakan jatuh pada 31 Juli mendatang. Salah satu wilayah yang masih banyak terdapat kawasan zona merah Covid-19, yakni Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Camat Tanah Abang, Yassin Pasaribu, mengatakan, di wilayahnya masih terdapat beberapa RW yang masuk zona merah Covid-19. Karenanya, kebijakan Pemprov DKI tersebut wajib hukumnya dijalankan.

"Lebih baik begitu, tidak menyaksikan pemotongan hewan kurban, karena khawatir juga nanti ada kerumunan," ujar Yassin saat dihubungi seperti dilansir dari Sindonews, Sabtu (4/7/2020).

Menurut dia, beberapa wilayah di Tanah Abang yang masih masuk zona merah, antara lain Kebon Melati, Kelurahan Kebon Kacang, dan Kelurahan Petamburan. "Zona merahnya masih di RW 12, 13, 14, Kelurahan Kebon Melati dan di Kebon Kacang RW 07 RW 09," tandasnya.

Baca Juga: Menengok Kandang Sapi Langganan Presiden Jokowi saat Hari Raya Idul Adha 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement