JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta warga yang wilayahnya masih masuk zona merah Covid-19 untuk tidak menyaksikan pemotongan hewan kurban pada Idul Adha 2020 yang diperkirakan jatuh pada 31 Juli mendatang. Salah satu wilayah yang masih banyak terdapat kawasan zona merah Covid-19, yakni Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Camat Tanah Abang, Yassin Pasaribu, mengatakan, di wilayahnya masih terdapat beberapa RW yang masuk zona merah Covid-19. Karenanya, kebijakan Pemprov DKI tersebut wajib hukumnya dijalankan.
"Lebih baik begitu, tidak menyaksikan pemotongan hewan kurban, karena khawatir juga nanti ada kerumunan," ujar Yassin saat dihubungi seperti dilansir dari Sindonews, Sabtu (4/7/2020).
Menurut dia, beberapa wilayah di Tanah Abang yang masih masuk zona merah, antara lain Kebon Melati, Kelurahan Kebon Kacang, dan Kelurahan Petamburan. "Zona merahnya masih di RW 12, 13, 14, Kelurahan Kebon Melati dan di Kebon Kacang RW 07 RW 09," tandasnya.
Baca Juga: Menengok Kandang Sapi Langganan Presiden Jokowi saat Hari Raya Idul Adha