Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Djoko Tjandra Kembali Tak Hadir di Sidang Permohonan PK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 06 Juli 2020 |11:00 WIB
Djoko Tjandra Kembali Tak Hadir di Sidang Permohonan PK
Sidang PK Djoko Tjandra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Foto: Okezone/Arie Dwi Satrio)
A
A
A

JAKARTA - Terpidana kasus pengalihan hak tagih (cassie) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra, yang kini berstatus buronan kembali tak menghadiri sidang permohonan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), hari ini. Ketidakhadiran Djoko Tjandra di sidang PK untuk kali kedua.

Kuasa Hukum Djoko, Andi Putra Kusuma mengatakan bahwa kliennya hingga kini masih sakit sehingga belum bisa menghadiri sidang perdana permohonan PK. Djoko Tjandra dikabarkan dirawat di salah satu rumah sakit di daerah Kuala Lumpur, Malaysia.

"Mohon izin Yang Mulia, sampai dengan saat ini pemohon PK atas nama Djoko Tjandra belum bisa hadir dengan alasan masih sakit, kita ada suratnya untuk pendukung," ujar Andi di ruang sidang PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Senin (6/7/2020).

Baca Juga: Gerindra Usul Komisi III Panggil Menkumham Bahas Djoko Tjandra 

Sekadar informasi, PN Jaksel kembali menggelar sidang permohonan PK kasus pengalihan hak tagih (cassie) Bank Bali yang diajukan Djoko Tjandra, hari ini. Adapun, gugatan PK ini diajukan Djoko berdasarkan pada SEMA Nomor 7 Tahun 2014, yang menyatakan permohonan PK yang diajukan lebih dari 1 kali terbatas pada alasan SEMA Nomor 10 Tahun 2009 tentang pengajuan peninjauan kembali.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement