Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sore Ini, Pimpinan MPR Jemput TKI Bebas dari Hukuman Mati di Soetta

Abdul Rochim , Jurnalis-Senin, 06 Juli 2020 |13:02 WIB
Sore Ini, Pimpinan MPR Jemput TKI Bebas dari Hukuman Mati di Soetta
Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Majalengka, Jawa Barat, Etty Binti Toyib, tiba di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Senin (6/7/2020) sore ini. Etty dipenjara sejak 2002 atas tuduhan meracuni majikan dan bebas dari ancaman hukuman mati.

Kabar kepulangan Etty tersebut disampaikan Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid yang berencana akan menyambut kepulangan Eti di Ruang VIP Terminal III Bandara Soetta. "Nanti sore jam 4 (16.00 WIB) saya selaku Wakil Ketua MPR dan Wakil Ketua Umum PKB akan menjemput Etty Bin Toyib di Bandara Soekarno Hatta," ujar Jazilul Fawaid, Senin (6/7/2020).

Baca Juga: Pemerintah Harus Ungkap Perusahaan Perekrut ABK Indonesia yang Diperbudak Kapal China 

Jazilul mengatakan, setelah proses yang begitu panjang dan berbelit, Eti akhirnya bisa bebas dari hukuman mati setelah Pemerintah Indonesia dengan dukungan dari berbagai kalangan, termasuk Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh Nahdlatul Ulama (LAZISNU) dan PKB, membayarkan diyat (uang darah) yang diminta keluarga majikan.

"Mulanya ahli waris majikannya meminta diyat sebesar 30 juta real atau Rp107 miliar agar diampuni dan tidak dieksekusi. Tapi setelah ditawar-tawar akhirnya dengan berbagai pendekatan akhirnya ahli warisnya bersedia dengan diyat sebesar Rp15,2 miliar. Cak Imin (Ketua Umum DPP PKB) yang memprakarsai penggalangan dana bersama LAZISNU, berkontribusi cukup banyak," tutur Jazilul Fawaid.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement