Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelapor PBB: Serangan Drone AS yang Tewaskan Jenderal Iran di Irak "Melanggar Hukum"

Rahman Asmardika , Jurnalis-Selasa, 07 Juli 2020 |11:01 WIB
Pelapor PBB: Serangan <i>Drone</i> AS yang Tewaskan Jenderal Iran di Irak
Mayor Jenderal Iran, Qassem Soleimani tewas dalam serangan drone AS di Irak pada 3 Januari 2020. (Foto: AFP)
A
A
A

Serangan itu melanggar Piagam PBB, kata Callamard dalam laporannya. Laporan itu juga menyerukan akuntabilitas untuk pembunuhan yang ditargetkan oleh drone bersenjata dan untuk regulasi senjata yang lebih besar.

“Dunia berada pada saat yang kritis, dan kemungkinan titik kritis, jika menyangkut penggunaan drone. ... Dewan Keamanan tidak mengambil tindakan; komunitas internasional, mau tidak mau, sebagian besar diam,” kata Callamard, seorang penyelidik independen, kepada Reuters.

BACA JUGA: Iran Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Trump, Minta Interpol Keluarkan Red Notice

Pada Kamis (9/7/2020) dia dijadwalkan mempresentasikan temuannya kepada Dewan Hak Asasi Manusia, memberikan negara-negara anggota kesempatan untuk berdebat tindakan apa yang harus dilakukan. Amerika Serikat bukan anggota forum, setelah keluar dua tahun lalu.

Menyusul serangan AS tersebut, Iran melakukan pembalasan dengan serangan roket ke pangkalan udara Irak di mana pasukan AS ditempatkan. Beberapa jam kemudian, pasukan Iran dalam siaga tinggi secara keliru menembak jatuh sebuah pesawat penumpang Ukraina yang lepas landas dari Teheran.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement