Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Fraksi PKB Ingin Sistem E-Voting Masuk dalam RUU Pemilu

Abdul Rochim , Jurnalis-Selasa, 07 Juli 2020 |20:18 WIB
Fraksi PKB Ingin Sistem E-Voting Masuk dalam RUU Pemilu
Anggota Fraksi PKB Yanuar Prihatin (Foto : Koran Sindo/Abdul Rochim)
A
A
A

Baca Juga : Menko Polhukam Panggil 4 Institusi Terkait Kasus Djoko Tjandra

Baca Juga : Komisi III Minta KPK Tindak Tegas Koruptor di Tengah Krisis Akibat Pandemi

Terkait parliamentary threshold (PT), partainya masih menghitung plus dan minusnya. Namun, Yanuar memberi kisaran di angka 4-5%. Mengenai adanya usulan agar presidential threshold yang saat ini dalam draf RUU tertulis 20% diusulkan adanya pengurangan bahkan 0%, Yanuar mengatakan bahwa Ketika berbicara presidential threshold 0% maka harus diikuti variabel lainnya.

“Apakah nol persen itu bisa menjamin penguatan sistem presidensial? Apakah ini bisa menjamin multipartai yang stabil di parlemen? Mungkin dari satu sisi derajat keterwakilan di parlemen oke, tapi bisa nggak ini bisa dikonversikan dengan stabilitas di parlemen dan pemerintahan. Ini harus diurai,” ungkapnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement