Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pencuri Ini Dapat Telefon Genggam dan Rp500 Ribu, tapi Motornya Ketinggalan

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Selasa, 07 Juli 2020 |18:24 WIB
Pencuri Ini Dapat Telefon Genggam dan Rp500 Ribu, tapi Motornya Ketinggalan
Pencuri ini bisa ditangkap lantaran sepeda motornya tertinggal di rumah korban (Foto : Sindonews)
A
A
A

Baca Juga : Aksi Senyap Djoko 'Joker' Tjandra di Kantor Kelurahan Grogol Selatan

Pemilik rumah pun langsung berupaya mengejar pelaku yang sudah melarikan diri. Lantaran kaget, Bustomi pun lupa membawa sepeda motor Yamaha Vixion miliknya itu. Ia justru kabur dengan cara berjalan kaki. Tak pelak, sepeda motor milik Bustomi langsung diamankan korban dan dibawa ke kantor polisi sebagai barang bukti.(BACA JUGA: Di Tengah Pandemi COVID-19, FEB Unisma Gelar Sekolah Pasar Modal)

Petugas pun tak butuh waktu lama untuk mengidentifikasi pemilik sepeda motor misterius itu. Selanjutnya, korp berseragam cokelat ini kemudian meringkus pelaku saat bersembunyi di rumahnya. Akibat perbuatanya, pria pengangguran itupun pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas tiga tahun penjara.

"Saat ini pelaku sudah kita lakukan penahanan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga mengembangkan kasus ini," tandas Ipda Selimat.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement