Baca Juga : 4 Saksi Kasus Suap Proyek Jalan Diperiksa KPK di Kantor Polda Riau
Amril diduga sebagai pihak penerima suap Rp2,5 miliar sebelum menjabat sebagai Bupati Bengkalis. Amril kembali menerima uang dari pihak PT CGA sebesar Rp3,1 miliar dalam bentuk dollar Singapura ketika menjabat Bupati Bengkalis. Uang tersebut diberikan pihak PT CGA ke Amril dalam rentang waktu Juni dan Juli 2017.
Baca Juga : Sidang Suap Eks Bupati Bengkalis, Ketua DPRD Riau Disebut Terima Uang dalam Plastik
(Erha Aprili Ramadhoni)