JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya membongkar kasus eksploitasi secara ekonomi, dan atau seksual terhadap 305 orang anak di bawah umur yang dilakukan Warga Negara (WN) Prancis di beberapa hotel di Jakarta.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sujana mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah petugas mendapat informasi adanya kasus eksploitasi anak di sebuah hotel di Jakarta Barat. Setelah dilakukan penyelidikan polisi menangkap seorang pelaku berinisial FAC (65) alias Frans.
"Setelah mendatangi lokasi hotel (inisial) PP tadi disekitar Lokasari, Tamansari, Jakarta Barat pada kamar tersebut penyidik mendapatkan WNA dalam kondisi setengah telanjang bersama dua anak telanjang dan setengah telanjang," kata Nana saat konfrensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/7/2020).
Dari hasil pemeriksaan polisi kata Nana, terungkap bahwa pelaku sudah melakukan eksploitasi terhadap ratusan anak di bawah umur. Hal itu terlihat dalam video rekaman dalam laptop pelaku.
"305 orang anak di bawah umur ini berdasarkan data video yang ada di laptop dalam bentuk film. Jadi seluruh data yang ada pelaku videokan. Ada video yang tersembunyi dikamar ketika melakukan actionnya," ungkap Nana.