Share

AS Sanksi 3 Pejabat Partai Komunis China Terkait Pelanggaran HAM di Xinjiang

Agregasi VOA, · Jum'at 10 Juli 2020 16:49 WIB
https: img.okezone.com content 2020 07 10 18 2244406 as-sanksi-3-pejabat-partai-komunis-china-terkait-pelanggaran-ham-di-xinjiang-Vq4Nyv9koB.jpg Sekjen Partai Komunis China di Kawasan Otonomi Uighur di Xinjiang, Chen Quanguo (kanan) saat menghadiri acara di Beijing. (Foto: AP)

WASHINGTON DC – Pemerintah Amerika Serikat (AS) pada Kamis (9/7/2020) memberlakukan sanksi terhadap tiga pejabat senior Partai Komunis China (PKC) terkait tuduhan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap etnis uighur dan minoritas lainnya di Xinjiang. Pejabat yang di sanksi termasuk seorang anggota politbiro yang berkuasa.

Sanksi terhadap tiga pejabat senior China itu merupakan tindakan terbaru dari Washington terhadap Beijing di saat hubungan kedua negara semakin memburuk, terkait berbagai isu termasuk pandemi virus corona, HAM, perdagangan dan Hong Kong.

BACA JUGA: Trump Batal Sanksi China Atas Perlakuan Muslim Uighur

Sehari sebelumnya pemerintah Trump telah mengumumkan larangan pemberian visa terhadap pejabat-pejabat yang dinilai bertanggungjawab melarang akses masyarakat internasional ke Tibet. Namun kebijakan yang diumumkan Kamis ini lebih ditujukan pada kepemimpinan yang lebih senior dan tampaknya akan memicu tanggapan keras dari China.

β€œAmerika tidak akan berpangku tangan ketika Partai Komunis China melakukan pelanggaran HAM yang menarget warga Uighur, etnis Kazakh dan kelompok minoritas lainnya di Xinjiang; untuk memasukkan kerja paksa, penahanan massal yang sewenang-wenang, dan mengendalikan populasi secara paksa dan upaya menghapus budaya dan keyakinan Muslim mereka,” demikian pernyataan tertulis Menteri Luar Negeri Mike Pompeo sebagaimana dilansir VOA.

Pernyataan Pompeo, dan pengumuman serupa dari Departemen Keuangan, mengatakan pembatasan visa tambahan itu diberlakukan terhadap pejabat-pejabat lain Partai Komunis China yang diyakini bertanggungjawab, atau terlibat dalam penganiyaan dan penahaann terhadap warga Uighurs, etnis Kazakh dan kelompok minoritas lainnya.

BACA JUGA: Virus Korona Wuhan sampai Xinjiang, Muslim Uighur Khawatir

Langkah-langkah itu diberlakukan terhadap pejabat-pejabat senior China ketika Presiden Donald Trump semakin berusaha menyalahkan China atas perebakan pandemi virus corona di Amerika dan dunia, dan menuduh pesaingnya dalam pemilihan presiden November nanti – mantan Wakil Presiden Joe Biden – bersikap lunak terhadap China.

Tiga pejabat yang ditarget pemerintah Amerika itu adalah Chen Quanguo, Sekjen Partai Komunis China di Kawasan Otonomi Uighur di Xinjiang; Zhu Hailun, Sekretaris Komite Hukum dan Politik Partai Komunis China di Xinjiang; dan Wang Mingshan, Sekretaris Biro Keamanan Publik di Xinjiang.

Ketiganya dan keluarga inti mereka dilarang memasuki Amerika.

Follow Berita Okezone di Google News

Pompeo juga mengumumkan pembatasan visa tambahan pada pejabat-pejabat lain.

Dalam beberapa tahun ini pemerintah China telah menahan sekitar satu juta atau lebih etnis minoritas Turkic. Mereka ditahan di kamp-kamp pengasingan dan penjara di mana mereka dikenakan disiplin ideologis, dipaksa untuk menepiskan agama dan bahasa mereka, dan dilecehkan secara fisik.

China telah sejak lama mencurigai warga Uighur, yang sebagian besar Muslim, karena punya kecenderungan menjadi separatis karena budaya, bahasa dan agama mereka yang berbeda.

Beijing mengatakan Xinjiang telah sejak lama menjadi wilayahnya dan mengklaim akan mendorong kemakmuran dan pembangunan di wilayah yang luas dan kaya sumber daya itu. Banyak di antara kelompok etnis asli Xinjiang mengatakan mereka kurang mendapat kesempatan ekonomi dibanding warga migran dari wilayah lain di China dan bahwa pemerintah sedang menghapus agama, budaya dan bahasa mereka yang unik secara perlahan-lahan.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini