Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Intervensi, Kemenhub Serahkan Proses Hukum Pilot Nyabu ke Polisi

Ichsan Amin , Jurnalis-Sabtu, 11 Juli 2020 |15:29 WIB
Tak Intervensi, Kemenhub Serahkan Proses Hukum Pilot <i>Nyabu</i> ke Polisi
Pilot tertangkap nyabu. (Foto : iNews)
A
A
A

Baca Juga : Polisi Tangkap 3 Pilot karena Narkoba, Dua dari Maskapai Pelat Merah

Selain itu, dia mengatakan, pihaknya tidak akan melindungi personil penerbangan yang terlibat dengan narkoba.Ia menjelaskan, pemberantasan narkoba dalam penerbangan dilakukan tidak hanya bagi pengguna jasa angkutan udara, tetapi juga kepada para personel penerbangan.

Dirjen Novie memastikan, personel penerbangan yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba tidak akan mendapat perlindungan dari Kementerian Perhubungan.

“Kami berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkoba demi terwujudnya penerbangan di Indonesia yang selamat, aman, dan nyaman,” tutur Dirjen Novie.

Baca Juga : Ditangkap Polisi, 3 Pilot Konsumsi Sabu Selama 4 Tahun

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement