"Karena banyak yang lagi periksa-periksa jadi selesain dulu, memeriksa kan tentu kantor lurah perlu pelayanan. Kalau lurahnya perlu masih panggil sana sini sementara cariin dulu orang lain," kata Wali Kota Jaksel Marullah Matali.
Diketahui, polemik pengurusan e-KTP Djoko Tjandra mencuat ke publik setelah buronan kelas kakap itu diketahui mendatangi Kantor Kelurahan Grogol Selatan pada 8 Juni 2020 untuk mengurus e-KTP.
Baca Juga: Aksi Senyap Djoko 'Joker' Tjandra di Kantor Kelurahan Grogol Selatan
Pengurusan itu dilajukan sebagai syarat untuk mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus yang menjeratnya.
Saat itu, Asep mengaku tak tahu bahwa Djoko Tjandra merupakan DPO. Ia beranggapan Djoko Tjandra seperti warga lain yang membutuhkan pelayanan. Asep juga menyebut empat Closed Circuit Television (CCTV) di kantornya rusak saat Djoko Tjandra datang untuk mengurus e-KTP.
(Arief Setyadi )