Setelah mengetahui rumah NR, para pelaku ini mendatangi rumahnya dengan menyewa sebuah mobil. Begitu tiba mereka menemui ketua RT setempat dan mengaku dari kepolisian, akan menangkap NR yang telah membawa kabur motor.
“Oleh Ketua RT mereka diantar ke rumahnya, karena tahunya dari polisi,” ujarnya.

Korban akhirnya ditangkap dan dibawa menggunakan mobil dengan posisi tangan diborgol. Korban yang tidak bisa melawan, dianiaya para pelaku. Terakhir mereka diminta menunjukkan ke lokasi penjualan motor di Prambanan, Sleman.
“Di Prambanan korban dianiaya massa hingga dilarikan ke RSUD Prambanan,” katanya.