Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Musnahkan Sabu Senilai Rp1,2 Miliar

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Senin, 13 Juli 2020 |14:13 WIB
Polisi Musnahkan Sabu Senilai Rp1,2 Miliar
Polisi memusnahkan sabu senilau Rp1,2 miliar (Foto : Okezone.com/Era)
A
A
A

Baca Juga : Warga Tangkap Buaya Muara di Belakang Hotel

Awalnya, sekitar pukul 16.00 WIB melintas mobil Toyota Kijang Innova BG 1530 P warna silver beriringan dengan sepeda motor Honda Supra wana hitam tanpa nopol.

Petugas langsung mencegat mobil tersebut, dan berhasil mengamankan tiga orang tersangka. Sementara pengendara sepeda motor yang berboncengan langsung kabur ke arah Curup, Rejang Lebong. Petugas pun melakukan pengejaran.

Di jalan, orang yang dibonceng membuang sesuatu kemudian lari ke dalam hutan, sementara pengendara sepeda motor tancap gas ke arah Curup. Tersangka yang lari ke dalam hutan berhasil ditangkap, yakni Waluyo alias Uyot. Ia kemudian diminta mengambil barang yang dibuangnya, ternyata isinya sabu. Selanjutnya keempat tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Lubuklinggau.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement