Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dibagi Dua Shift, Menteri Tjahjo Keluarkan Edaran Jam Kerja PNS Jabodetabek

Dita Angga R , Jurnalis-Selasa, 14 Juli 2020 |18:03 WIB
Dibagi Dua <i>Shift</i>, Menteri Tjahjo Keluarkan Edaran Jam Kerja PNS Jabodetabek
foto: Okezone
A
A
A

MenPANRB juga meminta PPK menugaskan pejabat yang Berwenang (PyB) pada instansi pemerintah untuk melakukan evaluasi jam kerja. Termasuk juga melaporkannya kepada MenPANRB pada setiap hari Jumat.

“Pejabat yang berwenang pada kementerian/lembaga/daerah agar melakukan evaluasi atas efektivitas pelaksanaan SE ini dan melaporkannya secara tertulis kepada Menteri PANRB setiap hari Jumat, selambatnya pukul 16.00 WIB,” tutup Tjahjo.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement