KULONPROGO – KA alias wayan, pelaku pencurian, warga Wates, Kabupaten Kulonprogo, Yogyakarta, diamankan Satuan Reskrim Polres Kulonprogo lantaran mencuri sepeda motor, saat mabuk obat batuk akibat depresi ditinggal istrinya.
Dengan tertunduk lesu, Wayan dibawa petugas menuju gelar perkara di Mapolres Kulonprogo, bersama barang bukti berupa sepeda motor.
Ia tertangkap usai mencuri sepeda motor milik Rizky, warga Giripeni, Wates pada akhir bulan Juni lalu. Ia merupakan residivis dalam kasus yang sama.
KBO Satuan Reskrim Polres Kulonprogo, Iptu Moch. Winarso menjelaskan kronologi kejadian tersebut, bermula disaat korban baru pulang dan memarkir sepeda motor miliknya di teras rumah dalam posisi kunci masih tertancap.

Lalu kemudian korban masuk ke dalam rumah, berselang satu jam kemudian korban keluar rumah dan mendapati sepeda motornya hilang. Ia pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kulonprogo.