JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Human Capital dan Pengembangan PT Wijaya Karya (Persero), Mursyid, pada hari ini. Sedianya, Mursyid dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Mursyid bakal digali keterangannya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan jembatan Waterfront City atau jembatan Bangkinang tahun anggaran 2015-2016 di Kabupaten Kampar, Riau. Ia dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan Adnan (AN).
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk penyidikan tersangka AN," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (15/7/2020).
Selain Mursyid, penyidik juga memanggil satu saksi lainnya yakni, Manajer Keuangan Divisi 1 PT Wijaya Karya, Nanang Satriawan. Sedianya, Nanang juga bakal dimintai keterangannya untuk melengkapi berksa penyidikan Adnan.
Belum diketahui apa kaitan keduanya dengan perkara ini. Pun demikian, belum diketahui juga apa yang bakal digali penyidik terhadap dua pejabat PT Wijaya Karya tersebut.