JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana memastikan tidak ada pemecatan Aparatur Sipil Negara (ASN), jika lembaganya dibubarkan. Dia mengatakan ASN kemungkinan akan dikembalikan ke instansi asalnya.
Seperti diketahui lembaga struktural (LNS) pada awalnya tidak memiliki ASN. Menurutnya ASN yang sekarang merupakan perbantuan dari instansi lain.
“Tidak ada pemecatan. Dikembalikan ke instansi asal,” kata Bima melalui pesan singkatnya, Rabu (15/7/2020).
Baca juga: Tjahjo Kumolo Pastikan Perampingan Lembaga Tak Asal-asalan