Selain dikembalikan ke instansi asal, Bima mengatakan ada kemungkinan lain yakni dipindah ke instansi lain. Hal ini sangat tergantung pada kebutuhan.
“Ada kemungkinan itu jika tenaganya dibutuhkan di instansi lain,” tuturnya.
Baca juga: Pembubaran Lembaga Negara, Tjahjo Tegaskan Tidak Ada Pemecatan ASN
Terkait dengan jabatan, dia mengatakan, bahwa disesuaikan dengan kondisi instansi yang akan menampungnya. Namun dia menjamin bahwa pangkat ASN tersebut akan tetap sama.
“(Pangkat) sama persis. Jabatannya tergantung ketersediaan di instansi tersebut,” pungkasnya.
(Awaludin)