JAKARTA - Gedung DPR RI digeruduk ratusan orang dari berbagai elemen masyarakat yang menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dan omnibus law Cipta Kerja (Ciptaker). Bahkan, beredar isu bahwa akan ada pengesahan RUU HIP pada Rapat Paripurna siang ini.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa tidak benar jika hari ini ada pengesahan RUU HIP. Karena, agenda Paripurna hari ini adalah penutupan masa sidang DPR sebelum masa reses.
“Pertama-tama, kami sudah sampaikan kepada tokoh-tokoh masyarakat, dan alim ulama yang meminta info kepada kami bahwa tidak benar hari ini dikabarkan rapat paripurna ada dua pengesahan RUU, yaitu RUU HIP dan RUU omnibus law,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2020).
Baca Juga: 3.600 Polisi Diterjunkan Kawal Demo Tolak RUU HIP & Ciptaker di DPR
Dasco menjelaskan, dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) antara pimpinan DPR dan fraksi-fraksi pada Rabu 15 Juli kemarin, mengagendakan acara rapat paripurna hari di antaranya penutupan masa sidang dan dia memastikan bahwa ada pengesahan RUU HIP menjadi UU ataupun RUU omnibus law menjadi UU.
“Oleh karena itu, kami imbau kepada masyarakat, toloh masyarakat dan alim ulama untuk kemudian mengecek lebih dulu isu-isu yang beredar, yang berada di tengah-tengah masyarakat yang mungkin membuat situasi tidak kondusif,” imbaunya.
Adapun proses RUU HIP di Baleg setelah pemerintah meminta menunda, Dasco menerangkan, DPR akan melihat bagaimana nanti sikap pemerintah yang akan disampaikan langsung oleh Menko Polhukam dan beberapa menteri lainnya pada siang ini.
“Namun, bila pemerintah menyatakan melakukan penolkan atau tidak mau membahas, kita akan lakukan sesuai mekanisme dan Tatib yang berlaku,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.
Baca Juga: Ada Demo di DPR, Berikut Daftar Jalan yang Dialihkan
Adapun mekanismenya, Dasco menguraikan, akan ada rapat untuk membahas hal itu, baik soal pencabutan RUU HIP, harus melalui rapat Bamus dan Paripurna DPR. Dan itu baru bisa dilakukan di masa sidang berikutnya karena hari ini sudah penutupan masa sidang.
“Ya ini adalah penutupan masa sidang. Sehingga agenda yang ada adalah agenda yang sudah kita buat kemarin dan itu sdh fix, apabila ada perkembangan lain-lain akan kita masukkan dalam agenda rapat pembukaan atau masa sidang berikutnya,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )