Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawaslu Buat Posko untuk Warga Belum Terdaftar sebagai Pemilih Pilkada 2020

Felldy Utama , Jurnalis-Jum'at, 17 Juli 2020 |11:09 WIB
Bawaslu Buat Posko untuk Warga Belum Terdaftar sebagai Pemilih Pilkada 2020
Ketua Bawaslu RI, Abhan. (Foto : Okezone)
A
A
A

Berdasarkan hasil pengawasan hingga Kamis (16/7/2020), Bawaslu menemukan bukti kanal situs http://www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id/ belum memenuhi kebutuhan pemilih.

Situs tersebut tak bisa diakses secara maksimal, menggunakan tata cara yang lebih rumit, dan tak memperbarui data daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.

Baca Juga : Pencairan Anggaran Pilkada Belum 100%, Mendagri: Masih Ada yang Menunggu Transfer Pusat

Dari penelusuran Bawaslu dengan melakukan pemetaan dari 5.485 titik/lokasi di 237 kabupaten/kota pada 32 provinsi yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020, hasilnya sebanyak 4.134 titik/lokasi atau sebesar 75 persen mengalami kendala dan lama dalam mengakses http://www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id/, sehingga tidak dapat memastikan apakah pemilih sudah terdaftar atau belum terdaftar.

Sementara itu, sebanyak 1.351 titik/lokasi atau sebesar 25 persen tidak mengalami kendala.

Baca Juga : Bawaslu Akan Gandeng KPK Tangani Politik Uang Dalam Pemilu

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement