Berdasarkan hasil pengawasan hingga Kamis (16/7/2020), Bawaslu menemukan bukti kanal situs http://www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id/ belum memenuhi kebutuhan pemilih.
Situs tersebut tak bisa diakses secara maksimal, menggunakan tata cara yang lebih rumit, dan tak memperbarui data daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.
Baca Juga : Pencairan Anggaran Pilkada Belum 100%, Mendagri: Masih Ada yang Menunggu Transfer Pusat
Dari penelusuran Bawaslu dengan melakukan pemetaan dari 5.485 titik/lokasi di 237 kabupaten/kota pada 32 provinsi yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020, hasilnya sebanyak 4.134 titik/lokasi atau sebesar 75 persen mengalami kendala dan lama dalam mengakses http://www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id/, sehingga tidak dapat memastikan apakah pemilih sudah terdaftar atau belum terdaftar.
Sementara itu, sebanyak 1.351 titik/lokasi atau sebesar 25 persen tidak mengalami kendala.
Baca Juga : Bawaslu Akan Gandeng KPK Tangani Politik Uang Dalam Pemilu
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.