JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono tidak khawatir terhadap masa kadaluwarsa kasus dugaan pembobolan Bank BNI dengan tersangka Maria Pauline Lumowa yang bakal habis pada Oktober 2021. Sebab, kata Awi, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 saksi.
Sebanyak 14 saksi tersebut meliputi rekan-rekan Maria Lumowa yang telah divonis oleh pengadilan serta dari pihak Bank BNI46. Para saksi tersebut telah dikantongi keterangannya oleh penyidik terkait dugaan pembobolan Bank sebesar Rp1,7 triliun lewat Letter of Credit (L/C).
"Kaduluarsa habis Oktober kapan? Tahun depan. Ya ndak papa. Kita akan proses ini, sudah 14 saksi kita lakukan pemeriksaan. Termasuk teman-temannya dulu si tersangka kan sudah di vonis semua. Kita sudah lakukan pemeriksaan termasuk dari BNI46," kata Awi saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2020).
Baca juga: Pembobol Bank BNI Rp1,7 Triliun Maria Lumowa Menolak Diperiksa Polisi
Awi juga menjelaskan, pihaknya mendapat informasi bahwa tadi malam, sudah ada keputusan dari Kedutaan Besar (Kedubes) Belanda bahwa tidak ada pemberian bantuan pendampingan hukum terhadap Maria Lumowa. Kedubes Belanda, kata Awi, hanya menyodorkan daftar nama pengacara yang biasa digunakan oleh Kedubes Belanda.
"Kemudian terakhir sampai tadi malam sudah ada kepastikan bahwa Kedubes Belanda tidak akan memberikan bantuan hukum, cuma memberikan list selama ini pengacara-pengacara yang dipakai Kedubes Belanda," terangnya.
Baca juga: Bareskrim Sita Aset Pembobol Bank Maria Pauline Lumowa Rp132 Miliar
Daftar list pengacara dari Kedubes Belanda itu telah diserahkan ke Maria Lumowa. Kata Awi, saat ini Maria Lumowa masih mempertimbangkan nama-nama pengacara tersebut.
"Tadi malam minta waktu pikir-pikir koordinasi dengan keluaganya, mana yang akan dipilih. Sejauh ini itu, tentunya nanti kalau sudah cepat kita akan segera dilakukan BAP. Kalaupun nanti tidak ada pilihan lain, tentunya opsi terakhir ya kita penyidik punya kewajiban untuk menyediakan pengacara," pungkasnya.