Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Djoko Tjandra Kembali Mangkir di Persidangan, Ini Tanggapan Kejaksaan

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Senin, 20 Juli 2020 |13:45 WIB
 Djoko Tjandra Kembali Mangkir di Persidangan, Ini Tanggapan Kejaksaan
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

Surat tersebut ditandatangani oleh Djoko di Kuala Lumpur Malaysia pada 17 Juli 2020 lalu. Dalam surat itu, dia juga meminta maaf pada majelis hakim karena tidak pernah hadir dalam persidangan.

 

Namun, hakim ketua Nazar Effriandi menunda sidang permohonan PK tersebut. Sidang akan kembali digelar pada Senin (27/7/2020) mendatang.

"Senin, 27 Juli 2020 jam 10.00 hadir tanpa dipanggil lagi, dan agar tepat waktu. Agenda pendapat dari jaksa," kata hakim ketua Nazar.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement