Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Pelanggaran Pidana Brigjen Prasetyo Utomo Akan Didahulukan

Erfan Maaruf , Jurnalis-Selasa, 21 Juli 2020 |04:30 WIB
Kasus Pelanggaran Pidana Brigjen Prasetyo Utomo Akan Didahulukan
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono (Foto: Okezone)
A
A
A

Dari hasil investigasi Tim Khusus Bareskrim bersama Div Propam Polri, diketahui Brigjen Prasetyo Utomo berangkat satu pesawat dengan buronan Djoko Tjandra ke Pontianak, Kalimantan Barat.

"Yang bersangkutan membuat surat izin sendiri menuju Pontianak. Dan info yang kami dapatkan, yang bersangkutan langsung dalam satu pesawat dengan DPO (Djoko Tjandra)," katanya.

Prasetyo telah dicopot dari jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri dan digeser ke bagian Yanma Polri dalam rangka pemeriksaan. Mutasi jabatan itu buntut dari penerbitan surat jalan oleh Prasetyo untuk Djoko Tjandra. Prasetyo dinilai telah melakukan hal yang melampaui kewenangannya.

Dari hasil penyelidikan, Prasetyo diketahui mengeluarkan surat jalan bagi Djoko Tjandra itu atas inisiatif sendiri tanpa seizin pimpinan. Tak hanya itu, pemberian surat keterangan sehat bebas Covid-19 untuk Djoko juga melibatkan Prasetyo.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement