Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ganjil-Genap Masih Belum Diberlakukan, Ini Alasan Pemprov DKI

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Kamis, 23 Juli 2020 |14:24 WIB
Ganjil-Genap Masih Belum Diberlakukan, Ini Alasan Pemprov DKI
Ilustrasi. (Dok Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA – Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyebutkan, sejauh ini sistem ganjil-genap (gage) masih belum diberlakukan di Ibu Kota. Pasalnya, kondisi arus lalu lintas di Jakarta sejauh ini masih terpantau di bawah normal.

"Sampai saat ini ganjil-genap belum diberlakukan. Berdasarkan pantauan kami, memang belum mencapai kondisi puncak sama dengan normal," ujar Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo pada wartawan, Kamis (23/7/2020).

Menurutnya, pihaknya masih terus melakukan evaluasi. Bila kondisi arus lalu lintas tinggi, ganjil-genap akan diterapkan.

Sebelum ganjil-genap diterapkan, pihaknya pun akan mengevaluasi dan menyosialisasikan. Evaluasi itu tak hanya dari segi kondisi lalu lintas, tapi juga dari segi suplai angkutan umum yang ada di Jakarta ini.

"Itu belum mampu menampung shifting dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum jika dilakukan pembatasan lalu lintas dengan ganjil-genap," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement