Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Lobi Pengacara Djoko Tjandra, Kejagung Ambil Alih Pemeriksaan Kajari Jaksel

Riezky Maulana , Jurnalis-Jum'at, 24 Juli 2020 |09:23 WIB
Kasus Lobi Pengacara Djoko Tjandra, Kejagung Ambil Alih Pemeriksaan Kajari Jaksel
Kejagung (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menarik kasus pemeriksaan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke tingkat pusat. Kejari Jaksel diketahui bertemu dengan Anita Kolopaking, pengacara terpidana Djoko Soegiarto Tjandra.

"Kejaksaan Agung ambil alih pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terhadap kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang diberitakan telah dilobi oleh pengacara terpidana Djoko Tjandra," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono, melalui siaran pers, Jumat (24/7/2020).

Alasan dilakukannya pemeriksaan terhadap Kajari Jaksel untuk meminta klarifikasi atas pertemuannya dengan Anita Kolopaking yang merupakan pengacara terpidana Djoko Soegiarto Tjandra sesuai dengan putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Nomor 12 PK/Pidsus/2009 tanggal 12 Juni 2009.

Baca Juga: Bareskrim Periksa Dokter RS Polri soal Surat Bebas Covid-19 Djoko Tjandra 

Dalam amar putusannya antara lain menyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan menjatuhkan pidana selama dua tahun, namun hingga saat ini belum tertangkap sehingga belum dieksekusi oleh jaksa eksekutor.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement