Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sindikat Prostitusi Online Ditangkap, Satu Korban Hamil

Uun Yuniar , Jurnalis-Jum'at, 24 Juli 2020 |20:24 WIB
Sindikat Prostitusi Online Ditangkap, Satu Korban Hamil
Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin/Foto: Uun Yuniar-iNews
A
A
A

PONTIANAK - Satreskrim Polresta Pontianak Kota mengungkap lima kasus eksploitasi prostitusi anak di bawah umur di antaranya melalui aplikasi media sosial. Dalam kasus ini, diamankan lima tersangka yang empat di antaranya juga merupakan anak di bawah umur dan salah seorang korban dalam kondisi hamil.

Kasus sindikat prostitusi eksploitasi anak di bawah umur berhasil diungkap polisi berkat laporan orangtua korban yang resah karena anaknya tidak pulang ke rumah. Berbekal laporan ini, polisi menyelidiki dan menemukan jejak pada salah satu aplikasi media sosial.

Dari lima kasus yang ditangani ini, empat di antaranya memanfaatkan hotel sebagai lokasi transaksi. Lima tersangka diamankan dan tiga di antaranya merupakan anak di bawah umur.

Tidak hanya menggunakan aplikasi, satu kasus memanfaatkan warung kopi dengan menawarkan karyawannya kepada para pria hidung belang. Harganya dipatok Rp700 ribu hingga Rp1 juta.

Selain tersangka eksploitasi, polisi juga mengamankan salah seorang pengguna layanan yang berhubungan dengan anak di bawah umur.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement