"Pisau sengaja dibawa pelaku dari rumah. Untuk itu kita sangkakan dengan pasal percobaan pembunuhan. Kita juga menunggu hasil tes kejiwaan pelaku," tuturnya.
Penyerangan terhadap korban terjadi pada 23 Juli 2020. Saat itu Yazid Umar Nasution baru selesai memimpin jamaah sholat Isya di Masjid Al Falah Jalan Sumatera. Saat itulah pelaku datang dan menyerang korban.
Baca Juga : Imam Masjid Diserang Pria Berpisau Usai Berjamaah
Dari dua kali tusukan, satu berhasil dihindari. Namun, satu tusukan mengenai dada sebelah kiri korban. Korban pun mengalami luka goresan ringan. Sementara pisau yang mengenai tubuh korban bengkok.
Baca Juga : Pisau yang Digunakan Pelaku Menusuk Imam Masjid Bengkok
(Erha Aprili Ramadhoni)