BOGOR - Dua pelaku penjambretan handphone berinisial DD (16) dan OM (17), di Desa Ciseeng, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor dibekuk polisi. Keduanya diketahui masih berstatus sebagai pelajar.
Kapolsek Parung Kompol Puji Astono mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu 25 Juli 2020 sore. Saat itu, korban berinisial AR (19) sedang jogging di pinggir jalan bersama dua temannya.
"Tiba-tiba dipepet dua orang laki-laki tak dikenal menggunakan sepeda motor, dan langsung merampas handphone milik korban lalu kabur," kata Puji dalam keterangannya, Minggu (26/7/2020).
