Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Selandia Baru Batalkan Perjanjian Ekstradisi dengan Hong Kong

Rahman Asmardika , Jurnalis-Selasa, 28 Juli 2020 |08:29 WIB
Selandia Baru Batalkan Perjanjian Ekstradisi dengan Hong Kong
Foto: AFP.
A
A
A

BACA JUGA: Inggris Batalkan Perjanjian Ekstradisi dengan Hong Kong

Ekspor barang-barang militer dan penggunaan ganda dan teknologi dari Selandia Baru ke Hong Kong sekarang akan diperlakukan dengan cara yang sama seperti Selandia Baru memperlakukan ekspor tersebut ke China.

Sebelumnya, Australia dan Inggris juga telah menangguhkan perjanjian ekstradisi mereka dengan Hong Kong.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement