JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa tiga bank swasta guna mengusut kasus pembuatan letter of credit atau L/C fiktif, dengan tersangka Maria Pauline Lumowa.
"Penyidik juga akan melakukan pemeriksan terhadap tiga bank swasta, terkait dengan aliran dana dengan LC fiktif tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setyono di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/7/2020).
Baca juga: Polri Periksa Terpidana Adrian Waworuntu Terkait Maria Lumowa
Awi tak merinci tiga bank swasta yang akan diperiksa oleh polisi tersebut. Kata dia, pemeriksaan itu untuk mengusut dugaan adanya aliran dana dari kasus Maria Pauline.
"Yang jelas Polri akan follow the money. Penyidik akan mengikuti kemana aliran uangnya, semua uang itu akan diperiksa," ungkap Awi.
Baca juga: Bareskrim Perpanjang Penahanan Maria Lumowa hingga 40 Hari ke Depan